Mengatasi "Surat Tilang Dari Windows" untuk Windows 7

Hayo siapa pengguna Windows 7 yang pernah ditilang oleh “Polisi Windows”? Ternyata windows juga punya “Polisi” yang akan memberikan Tilang jika windows Anda ketahuan tidak Asli (Genuine). Surat tilang itu akan tertulis di desktop, kira-kira seperti ini tulisannya : “Your Copy of Windows isn’t genuine, you may be a victim of software counterfeiting”.

Konsekuensi jika kita ditilang oleh “Polisi Windows” pada Windows 7 diantaranya:

  • Saat akan melakukan login ke computer anda, selalu muncul peringatan bahwa widows anda tidak asli, dan diminta untuk segera me-resolve.
  • Background desktop akan berwarna hitam, dan tidak bisa diganti.
  • Windows akan melakukan shutdown otomatis setelah computer anda hidup kira-kira satu jam. * kesel gk tuh.., masih dipakai kerja tiba-tiba shutdown sendiri.

Hal yang membuat windows anda ketahuan tidak asli diantaranya:

  • Computer sering dipakai untuk online, sehingga windows melakukan download dan menginstall update windows secara otomatis.
  • Setelah selesai melakukan instalasi windows namun tidak diaktivasi secara online lebih dari 30 hari.
  • Serial number yang anda pakai untuk windows anda telah dipakai orang lain sebelumnya.
  • Crack windows tidak berhasil (biasanya Karena diproteksi oleh bios computer. Contohnya adalah Laptop Acer yang sering mengalami kesulitan saat melakukan crack Windows).

Tenang saja setelah kena tilang oleh “Polisi Windows” kita masih bisa melarikan diri. (tapi tidak perlu sampai kejar-kejaran seperti di film. Hhe..)
Kalau anda mempunyai Product Key windows yang asli, tinggal ganti saja product key Anda kemudian diaktifasi. Kalau tidak punya ikuti saja langkah saya ini:

  • Download file RemoveWAT
  • Pause atau disable dulu semua proteksi Antivirus.
  • Ekstract file yang anda download tadi menggunakan winzip, winrar, 7zip, atau software compressor yang lain. (yang penting jangan compressor angin yang ada di tempat tambal ban. :D)
  • Double click file RemoveWAT.exe , Remove WAT

  • Tunggu beberapa saat, sampai explorer computer anda melakukan restart.
  • Restart computer anda, Dan…. Hilanglah sudah surat tilang dari “Polisi Windows” di desktop, andapun dapat merubah kembali background desktop anda dengan foto pacar atau siapa saja yang penting enak dilihat.. :D
  • Aktifkan kembali semua proteksi Antivirus yang tadi telah di-disable.

Agar anda tidak kena tilang lagi lakukan langkah selanjutnya:

  • Start – Run – ketik Services.msc
  • Cari servis yang bernama Windows Update, double click, ganti Start Up Type yang tadinya : Automatic menjadi Disabled, Apply, OK.
  • Cari juga servis yang bernama Windows Activation Technology, ganti startup type menjadi Disabled. (jika anda tidak menemukan servis ini, bersyukurlah karena anda tidak perlu repot-repot mengganti value-nya)
  • Restart kembali computer anda.

Biasanya computer anda akan normal kembali dan tidak akan melakukan shutdown otomatis seperti sebelumnya.

Jika di kemudian hari anda kena tilang lagi, lakukan langkah seperti diatas, namun terlebih dahulu restore WAT windows anda. Caranya jalankan RemoveWAT.exe, Restore WAT, Restart. Jalankan lagi RemoveWAT.exe, Remove WAT, Restart.

Selamat mencoba, semoga lolos dari tilang. Hhe.. :D

Bow.. :)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Mengatasi "Surat Tilang Dari Windows" untuk Windows 7"

Post a Comment